PT.Veritra Sentosa Internasional – TRENI


SEJARAH

Perusahaan didirikan pada tanggal 10 Juli 2013 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.47 oleh Notaris/ PPAT H.Wira Francisca, SH., MH. Perusahaan ini didirikan langsung oleh pemilik perusahaan – Ustadz Yusuf Mansur. Treni adalah akronim perusahaan PT.Veritra Sentosa Internasional yang resmi menggantikan VSI sejak Juni 2014. Perubahan juga terjadi pada nama produk sebelumnya (V-Pay) berganti menjadi PayTren yaitu teknologi layanan transaksi yang dapat digunakan pada semua jenis telefon selular atau handphone (melalui Aplikasi Android), Yahoo Messenger, Gtalk/ Hangouts, atau SMS biasa) untuk memudahkan melakukan pembayaran seperti halnya pembayaran melalui ATM/ Internet Banking/ PPOB yang berlaku di lingkungan komunitas tertutup/ intern. Komunitas ini disebut sebagai Komunitas TRENI atau dikenal pula sebagai Komunitas PayTren yaitu sekelompok masyarakat yang terdaftar sebagai mitra pengguna atau pebisnis teknologi PayTren.

VISI
Menjadi perusahaan penyedia layanan teknologi perantara transaksi terbaik di tingkat nasional melalui pembentukan komunitas dengan konsep jejaring.

MISI
  • Mewujudkan sistem layanan bagi seluruh pengguna/pemilik handphone untuk turut serta membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada sektor berbasis biaya transaksi (fee-based income).
  • Mendorong masyarakat pengguna/pemilik handphone untuk meningkatkan fungsi handphone dari hanya sekedar alat berkomunikasi biasa menjadi alat untuk bertransaksi dengan manfaat/keuntungan (benefit) yang tidak akan didapatkan dari cara bertransaksi yang biasa.
  • Meningkatkan dan memelihara organisasi dan sumber daya manusia (SDM) PT Veritra Sentosa Internasional (TRENI) yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis berbasis kinerja serta tata kelola yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan.
  • Membentuk 10 Juta komunitas dengan konsep jejaring yang berlaku baik secara regional maupun Intenasional.
JENIS USAHA
Perusahaan menyediakan dan menjual teknologi atau perangkat pembayaran yang dikenal dengan PayTren, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui telefon seluler (handphone) setelah pengguna telefon seluler tersebut didaftarkan dalam komunitas treni. Fasilitas ini tidak dapat digunakan diluar komunitas treni.
Dalam menjalankan bisnisnya, PT.Veritra Sentosa Internasional menawarkan 2 (dua) pilihan/ kategori transaksi (akad) terhadap semua mitra khusus treni (komunitas treni), yaitu:
1. Sebagai Pengguna pemakai PayTren
2. Sebagai Pebisnis (turut memasarkan PayTren dan mengembangkan komunitas treni)

LEGALITAS PERUSAHAAN
  1. Akta Pendirian No.47 Tgl 10 Juli 2013Â Notaris H.Wira Francisca, SH., MH
  2. SK Kehakiman No.AHU-41742.AH.01.01 TAHUN 2013
  3. SIUP BESAR No.510/3.5674/P.2.3.4/7913-BPPT
  4. TDP No.101114619445
  5. NPWP PT.VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL NOMOR 66.604.585.1-424.000
  6. IJIN PRINSIP BKPM Nomor. 80/1/IP/PMDN/2014
  7. SIUPL Sementara Nomor : 45/1/IU/PMDN/2014

 
Top